Minggu, Januari 20, 2008

TAHUN BARU HIJRIAH

Tidak terasa, bulan demi bulan menjelang tahun demi tahun pun berlalu. Kaum muslim kembali memasuki bulan muharam, menandai datangnya kembali tahun yang baru, kali ini memasuki tahun baru 1429 H. Tidak seperti ketika datang tahun baru masehi yang disambut dengan penuh semarak oleh masyarakat, tahun baru hijrah disikapi oleh kaum muslim dengan dingin-dingin saja. Memang, tahun baru hijrah tidak perlu disambut dengan kemeriahan pesta. Namun demikian, sangat penting jika tahun baru hijrah dijadikan sebagai momentum untuk merenungkan kembali kondisi masyarakat kita saat ini. Tidak lain karena peristiwa hijrah Nabi Saw sebetulnya lebih menggambarkan momentum perubahan masyarakat ketimbang perubahan secara individual.

Peristiwa hijrah Nabi Saw tidak lain merupakan peristiwa yang menandai perubahan masyarakat jahiliyah saat itu menjadi masyarakat Islam. Inilah sebetulnya makna terpenting dari peristiwa hijrah Nabi Saw. Katidak mampuan kita tidak memahami sekaligus mewujudkan makna terpenting hijarh ini dalam realitas kehidupan saat ini hanya akan menjadikan datangnya tahun baru hijrah tidak memberikan makna apa-apa bagi kita, selain rutinitas pergantian tahun, ini tidak tentu kita inginkan.

Makna hijrah secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar’i, para ulama mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju darul islam, (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah, II/276). Tiga makna yang diberikan peristiwa hijrah, sebahai berikut:

Pertama: pemisah antara kebenaran dan kebatilan, antara islam dan kekufuran, serta antara darul islam yaitu suatu wilayah atau Negara yang menerapkan syariat islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya berada di tangan kaum Muslim dan darul kufur yaitu wilayah atau Negara yang tidak menerapkan syariat islam dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim sekalipin mayoritas penduduknya beragama islam. Kedua: tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Ketiga: awal kebangkitan Islam dank um muslim yang pertama kalinya, setelah selama tiga belas tahun sejak kelahirannya islam dan kaum muslim telah dikucilkan dan ditindas secara dzalim oleh orang-orang kafir makkah.

Dengan mengacu pada tiga makna hijrah di atas, dengan mengaitkannya dengan kondisi masyarakat saat ini, kita melihat:

1. Saat ini umat Islam hidup di dalam darul kufur, bukan darul islam. Keadaan ini menjadikan umat islam membentuk masyarakat yang tidak islami alias masyarakat jahiliah. Masyarakat jahiliyah tidak lain adalah masyarakat yang didominasi olah pemikiran dan perasaan umum masyarakat yang tidak islami serta sistem yang tidak islami. Dalam konteks jaman jahiliah modern saai ini, kita melihat, yang mendominasi masyarakat adalah pemikiran dan perasaan secular serta sistem hokum secular, yang bersumber dari akidah sekularisme yakni akidah yang menyingkirkan peran agama dari kehidupan.

2. Saat ini tidak ada satupun negeri islam yang layak disebut sebagai daulah islamiyah. Padahal kita tahu, diantara makan dari peristiwa hijrah nabi saw adalah pembentukan daulah islamiyah, yang saat itu ditegakkan di madinah al-munawwarah. Daulah islamiyah yang dibentuk nabi saw yang dalam perjalanan selanjutnya setelah beliau wafat disebut sebagai khilafah islamiyah, tidak lain sebuah Negara yang memberlakukan syariat islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu upaya membangun kembali daulah islamiyah atau khilafah islamiyah ini seharusnya menjadi cita-cita bersama umat islam yang betul-betul ingin mewujudkan kembali makna hijrah dalam kehidupan mereka saat ini.

3. Saat ini keadaan umat islam diseluruh dunia islam sangat memprihatinkan. Di negeri-negeri dimana kaum muslim minoritas mereka tertidas. Karena itu, agar kaum muslim dapat mewujudkan kembali makna hijrah yang sebenarnya, tidak lain, umat islam harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kazaliman sistem kufur dan kekuasaan Negara-negara imperialis barat kafir, yang nyata-nyata telah manimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum muslaim dalam berbagai bidang kehidupan. Caranya tidak lain dengan mengubah negeri-negeri muslim saat ini yang berada dalam lingkungan sistem kufur, yakni sistem kapitalisme secular sekaligus menghimpunnya kembali dalam satu wadah Negara, yakni daulah islamiyah atau khilafah islamiyah.

Hanya dengan mewujudkan kembali ketiga makna hijrah diataslah kekufuran akan lenyap digantikan dengan kaimanan, kejahiliyahan akan musnah tertutup cahaya islam, darul kufur akan terkubur oleh darul islam, dan masyarakat jahiliyah pun akan menjadi masyarakat islam. Hanya dengan itu pula, umat islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat. Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat 110

Artinya: Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amarma’ruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah SWT. (QS. Al-Imran [3]:110).

Berdasarkan pemeparan di atas, peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw, sudah saatnya dijadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem jahiliyah, yakni sistem kapitalis sekuler yang diberlakukan saat ini, menuju sistem islam. Apalagi telah terbukti, sistem kapitalis secular itu telah banyak penderitaan bagi kaum muslim.

Awal tahun, tahun baru hijrah dan hari-hari ke depan adalah hari untuk menggelorakan kebangkitan islam menju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan dengan tuntas seluruh persoalan kaum muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin terjadi kacuali dengan dua hal sekaligus: Pertama, membangun kekuatan politik internasional khilafah islamiyah yang menyatukan seluruh potensi kaum muslim baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Kedua, menerapkan syariah islam secara kaffah dalam khilafah islamiyah tersebut. syariah islam akan mampu menyelesaikan berbagai problem social, budaya, ekonomi, politik, hankam, pendidikan, hukum pidana, dakwah, jihad, dan sebagainya.

Hanya dengan cara inilah kaum muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah hegemoni sistem kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah payung institusi global islamiyah. Sebagaimana firman Allah swt:

Artinya: Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik kukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (Q.S. Al-Maidah [5]: 50).

Referensi

Hizbut Tahrir Indonesia, Hijrah dari Sistem Sekular Menuju Sistem Islam.

___________________, Mewujudkan Kembali Makna Hakiki Hirah Nabi.

Al- Quran dan Tafsir.

www.hizbut-tahrir.or.id

www.al-islam.or.id

Tidak ada komentar: